Pages

Rabu, 14 Agustus 2013

Cream Pemutih yang Memenuhi Syarat BPOM

 
Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga di Indonesia yang berwenang mengeluarkan sertifikat atau izin atas beredarnya sejumlah produk obat dan makanan di penjuru negeri. Jika izin telah dikeluarkan, produk biasanya akan mencantumkan nomor registrasinya di kemasan yang menjadi tanda bahwa produk tersebut layak digunakan dan aman. Hal ini pun berlaku untuk berbagai jenis krim pemutih yang biasa kita temui di pasaran.
Mengenali Keamanan Cream Pemutih lewat BPOM

cream pemutih bpomSaat ini, terdapat banyak sekali produk krim pemutih yang bisa dengan mudah diperoleh di toko-toko penjual berbagai jenis kosmetik. Jika tidak berhati-hati, konsumen bisa saja mengalami kerugian akibat krim pemutih yang dipakainya.

Untuk mencegahnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah memeriksa kemasan krim pemutih tersebut; terdapat logo atau nomor sertifikat izin dari BPOM atau tidak.

Badan POM mengemban tugas berat untuk memberikan izin jual bagi sejumlah produk obat dan makanan, termasuk kosmetik. Jika telah memenuhi syarat aman, baru lah produk mendapatkan izin.

Meskipun label izin dari BPOM bisa menjamin keamanan krim pemutih yang dijual di pasaran, terkadang ada pula oknum-oknum yang mencetak label BPOM palsu di kemasan produknya. Oleh karena itu, sebagai konsumen, kita harus ekstra hati-hati dalam menggunakan produk krim pemutih tertentu. Jika ragu dengan nomor registrasi BPOM yang terdapat dalam kemasan, lebih baik mengeceknya langsung di website resmi BPOM.
Kriteria Cream Pemutih Aman

Di kalangan ahli kecantikan dan kesehatan, ada beberapa syarat / kriteria yang menandai krim pemutih aman. Beberapa di antaranya juga menjadi pedoman BPOM untuk menetapkan status ‘aman’ atau ‘tidak’nya produk krim pemutih.

Beberapa kriteria cream pemutih yang direkomendasikan BPOM kosmetik agar mudah dikenali  oleh konsumen, antara lain sebagai berikut:

    Bebas alcohol. Produk pemutih yang aman tidak menyertakan alkohol dalam daftar komposisinya. Berhati-hatilah, karena alkohol dapat mengakibatkan terjadinya iritasi atau alergi di kulit
    Label ‘dermatology tested’. Krim pemutih yang aman selalu menyertakan label ini dalam kemasannya; sebagai tanda bahwa produk tersebut telah diuji secara dermatologis; bukan diujikan pada hewan
    Membubuhkan komposisi penyusun krim pemutih di dalam kemasan. Ini adalah salah satu indikasi bahwa produk tersebut aman. Melalui keterangan ini pula, konsumen dapat mengetahui langsung bahan-bahan yang digunakan untuk membuat krim pemutih.
    Ada tanggal kadaluarsa. Umumnya, produk krim pemutih yang termasuk aman selalu menyertakan tanggal kadaluarsa dari produknya
    dan masih banyak lagi. Untuk memastikan merek kosmetik kesayangan anda terdaftar BPOm, dapat dicek nomor registraainya melalui link berikut : http://www.pom.go.id/webreg/index.php/home/produk/12
sumber : http://www.kosmetikberbahaya.com/cream-pemutih-bpom-yang-memenuhi-syarat.html#sthash.rX1FYf7R.dpuf

0 komentar:

Posting Komentar